Ads 468x60px

Cari Blog Ini

Senin, 20 September 2021

Yang Perlu Anda Ketahui Dalam Proses Pembuatan Pupuk Organik

 

Proses pembuatan pupuk organik standar DEPTAN

Sekarang ini banyak sekali ditemui bermacam produk pupuk organik di pasaran baik dalam bentuk padat berupa serbuk, granul, remah, pellet maupun cair. Sejalan dengan perkembangan gaya hidup dimana masyarakat telah mulai mencari bahan pangan seperti sayuran organik sehingga permintaan akan pupuk organik telah dirasakan. Untuk menjamin kualitas pupuk organik yang beredar, maka Kementerian Pertanian telah mengeluarkan Kepmentan No 261/KPTS/SR.310/M/4/2019 tentang Persyaratan Teknis Minimal (PTM) Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah.

Badan Litbang Pertanian selaku lembaga penelitian telah dapat menghasilkan produk-produk pupuk organik yang berkualitas. Disamping itu Badan Litbang Pertanian telah aktif dalam mendiseminasikan dan menyediakan panduan teknis produksi agar pupuk organik yang dihasilkan memenuhi syarat mutu pupuk organik. Pupuk organik diyakini memiliki berbagai keunggulan seperti yang disampaikan oleh Dr. IGM Subiksa, peneliti senior Balai penelitian Tanah, BBSDLP, Badan Litbang Pertanian pada kesempatan webinar “Pembuatan Pupuk Organik” di pertengahan Juni 2020. Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Badan Litbang Pertanian, Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si menyampaikan dukungannya terhadap peran serta Balitbangtan dalam menghasilkan produk-produk pupuk organik yang teruji kualitas dan efektivitasnya dalam meningkatkan produktivitas tanaman.

Subiksa memaparkan beberapa keunggulan dari pupuk organik yaitu :

  1. PO mengandung unsur hara makro dan mikro yang lebih lengkap dibandingkan pupuk anorganik, yang dilepaskan perlahan dan kontinyu sehingga menghindari keracunan dan defisiensi hara.
  2. Pupuk organik dapat memperbaiki sifat fisik tanah, lahan kering menjadi lebih gembur dan lahan sawah tanahnya bisa lebih lembut. Struktur tanah lebih mantap dan stabil untuk pergerakan air dan partikel udara dalam tanah yang penting untuk aktivitas mikroorganisme dan pertumbuhan akar.
  3. PO dapat menstimulasi aktivitas mikroorganisme tanah yang memproduksi pitohormone pertumbuhan dan senyawa pengikat partikel tanah sehingga struktur tanah lebih baik.
  4. Kualitas tanaman yang menggunakan pupuk organik dapat lebih bagus sehingga tanaman tidak mudah terserang penyakit, tanaman juga lebih sehat untuk dikonsumsi.
  5. Sebagai agen hayati pengedali HAMA (biocontrol agent/immunomodulator).
  6. Sebagai biofertilizer (pupuk bio/bakteri yang 100% organik dan ramah lingkungan)
  7. Sebagai bioremediasi tanah tercemar (bioremediation/soil detoxification).

Selaku inventor pupuk, Subiksa juga berbagi informasi terkait tahapan awal yang harus dipersiapkan untuk pembuatan pupuk organik yaitu sebagai berikut :

  1. Penyiapan bahan baku, konsistensi dalam pemilihan bahan baku sangat penting agar hasil yang didapat juga konsisten.
  2. Penggunaan bahan pengkaya. Penambahan bahan pengkaya bertujuan supaya efektivitas, manfaat pupuk menjadi tinggi untuk pertumbuhan tanaman. Bahan pengkaya C organik dapat berasal dari bahan humat, molases dan bubuk arang; pengkaya hara berasal dari Fosfat alam dan tankos sawit; pengkaya mikroba (pengikat N, pelarut P, perombak bahan organik dsb); pengkaya hormone pertumbuhan (GA, Auksin dan lain-lain)
  3. Bahan perekat (binder), dalam pembuatan pupuk organik granule dibutuhkan agen pengikat saat proses aglomerasi. Binder bisa berbentuk padat maupun cair. Binder berbentuk padat dapat menggunakan brown clay atau kapur, sedangkan binder cair dapat menggunakan molases.

“Bahan-bahan campuran pupuk organik yang ditambahkan pada pembuatan pupuk organik harus bersinergi positif sehingga dapat meningkatkan kualitas pupuk organik’ ujar Subiksa.

Diperlukan beberapa sarana yang memadai dalam pembuatan pupuk ini. Misalnya saja dalam pembuatan pupuk organik setidaknya kita membutuhkan peralatan diantaranya penghancur/crusher yang berfungsi menghancurkan bahan yang kasar, pengering/flatbed dryer sebagai alat bantu pengeringan terutama jika tidak ada sinar matahari, pengayak/rotary sceener, timbangan untuk formulasi agar mendapatkan formula pupuk yang konsisten, dan mixer untuk mencampur bahan-bahan pupuk agar homogen. Tahapan terakhir ialah proses quality control (QC) biasanya menggunakan Perangkat Uji Pupuk Organik (PUPO) yang merupakan salah satu produk unggulan Balai Penelitian Tanah.

Dr. IGM Subiksa juga memaparkan tentang proses produksi pupuk organik padat granul. “Secara umum pembuatan pupuk organik padat granul dari pemilahan sampai penghancuran relatif sama dengan pembuatan pupuk organik remah, hanya pada poin-poin tertentu menjadi sangat krusial, misalnya proses pengeringan supaya dapat menghancurkannya lebih halus” ujar Subiksa. Bahan organik yang telah dicampur lalu digranulasi dengan menambahkan binder agar pupuk tidak mudah hancur. Setelah itu dikeringkan dan diayak kembali akan dihasilkan pupuk organik granul yang siap kemas dan memenuhi syarat mutu yang ditetapkan.

Dalam proses pembuatan pupuk organik granul, proses pengeringan adalah proses yang sangat penting. Bila kadar air pupuk organik tidak mencapai 8-15% maka bahan-bahan organik tidak akan hancur. Penghalusan juga penting dilakukan agar mendapat butiran kompos yang halus dengan diameter 0,5 mm. Bahan binder harus dihancurkan dengan minimal lolos ayakan 80 mesh. Penghancuran berfungsi untuk memudahkan proses granulasi dan mendapatkan kualitas pupuk yang homogen.

Selain mengetahui proses produksi pupuk organik yang tepat, produsen pupuk yang ingin memasarkan produknya harus terlebih dahulu memiliki izin edar. Proses izin edar ini diperoleh dari Kementerian Pertanian jika produk pupuk yang akan dipasarkan telah melewati berbagai tahapan yang telah ditentukan. Izin edar yang diperoleh untuk satu merk pupuk organik berlaku selama 5 tahun dan bisa diperpanjang dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan memproduksi pupuk organik yang berkualitas, maka kita ikut berperan dalam mendukung pertanian yang berkelanjutan. (KZ, LP, AFS).

Dalam hal ini Pupuk Organik Agrodyke adalah salah satu pupuk organik yang telah memiliki Izin edar, dengan Nomor Izin Departemen Pertanian : G161/ Organik/ PPI/ XI/ 2007, Selengkapnya bisa dilihat disini

Proses pembuatan pupuk organik padat standar DEPTAN


sumber : balittanah.litbang.pertanian.go.id

faktor penghambat pembuatan pupuk organik,proses fermentasi pada pembuatan pupuk organik cair,pembuatan pupuk organik granul,membuat pupuk generatif organik,cara pembuatan pupuk organik granul,cara membuat pupuk organik gdm,gambar pembuatan pupuk organik,gambar pembuatan pupuk organik cair,teknologi tepat guna pembuatan pupuk organik,pembuatan pupuk npk organik



0 komentar:

Posting Komentar